PERUBAHAN SOSIAL DAN KEBUDAYAAN
A.
PENGANTAR
Perubahan
terjadi pada setiap masyarakat selama hidupnya pasti akan mengalami perubahan.
Perubahan bagi masyarakat yang bersangkutan maupun bagi orang luar yang meneiahnya,
dapat berupa perubahan-perubahan yang tidak menarik dalam arti yang kurang
mencolok. Ada pula perubahan-perubahan yang pengaruhnya terbatas maupun yang
luas, serta ada pula perubahan-perubahan yang lambat sekali, tetapi ada yang
berjalan cepat. Perubahan-perubahan masyarakat dapat mengenai nilai-nilai
sosial, norma-norma sosial, pola-pola perilaku, organisasi, susunan lembaga
kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan wewenang,
interaksi sosial dan lain sebagainnya. Di dalam perubahan sosial masyarakat
terklasifikasi antara masyarakat statis dan dinamis. Masyarakat yang statis
ialah masyarakat yang sedikit sekali mengalami perubahan dan berjalan lambat,
sedangkan masyarakat dinamis ialah masyarakat yang mengalami berbagai perubahan
yang cepat. Sehingga perubahan sosial ialah segala perubahan pada
lembag-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu-suatu masyarakat yang mempengaruhi
sistem sosialnya.
B. PEMBATASAN
PENGERTIAN
1. DEFINISI
Para
sosiolog maupun antropolog telah banyak mempersoalkan mengenai pembatasan
pengertian perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan. Ada beberapa ahil yang
memberikan pengertian dari perubahan sosial sebagai berikut: Menurut Kingsley
davis mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan terjadi dalam struktur dan
fungsi masyarakat. Misalnya, timbulnya pengorganisasian buruh dalam masyarakat
kapasitas telah menyebabkan perubahan-perubahan dalam hubungan antara buruh
dengan majikan dan seterusnya menyebabkan perubahan-perubahan dalam organisasi
ekonomi dan politik. Menurut Maciver, perubahan sosial ialah perubahan yang
terjadi dalam hubungan sosial atau sebagaian perubahan terhadap keseimbangan
(equilibrium) hubungan sosial.[1]
Gallin dan gillin mengatakan perubahan sosial sebagai suatu variasi dan
cara-sara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi
geografis, kebudayaan materiil, komposisi penduduk, ideologi maupun karena
adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat. Menurut Samuel
Koening mengatakan perubahan sosial menunjuk kepada modifikasi-modifikasi yang
terjadi dalm pola-pola kehidupan manusia dalam kehidupan manusia yang terjadi
karena sebab-sebab intern maupun sebab-sebab ekstern.
2.
TEORI-TEORI PERUBAHAN SOSIAL
Pada
ahli filsafat, sejarah, ekoonomi, dan sosiologi telah mencoba untuk merumuskan
untuk merumuskan prinsip-prinsip atau hukum-hukum perubahan sosial. Ahli
berpendapat bahwa perubahan sosial terjadi karena adanya perubahan dalam
unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat, seperti misalnya perubahan
dalam unsur-unsur geografis, biologis, ekonomis, dan kebudayaan. Teori-teori
dalam perubahan sosial menurut Moore, yakni sebagai berikut evolusi rektilinier
yang sederhana[2]
sebagai berikut: evolusi melalui tahap-tahap, evolusi yang terjadi dengan tahap
kelanjutan yang tidak serasi, evolusi menurut siklus-siklus tertentu dengan
kemunduran-kemunduran dengan jangka pendek, evolusi bercabang yang mewujudkan
pertumbuhan dan kebhinekaan, siklus-siklus yang tidak mempunyai kecenderungan-kecenderungan,
pertumbuhan logistik yang digambarkan oleh populasi, pertumbuhan logistik
terbaik yang tergambar dari angka kematian, pertumbuhan eksponensial yang
tergambar penemuan-penemuan baru, dan primitivisme.
C.
HUBUNGAN ANTARA PERUBAHAN SOSIAL DAN
PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Sebenarnya
di dalam kehidupan sehari-hari acap kali tidak mudah untuk menentukan letak
garis pemisah antara perubahan sosial dan budaya. Karena antara kedua gejala
itu dapat ditemukan hubungan timbal balik sebagai sebab dan akibat. Kingssley
Davis berpendapat bahwa perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan
kebudayaan.[3]
Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagiannya, yaitu kesenianm ilmu
pengetahuan, teknologi, filsafat, dan seterusnya, bahkan perubahan-perubahan
dalam bentuk serta aturanaturan organisasi sosial. Sebagai contoh
dikemukakannnya pada logat bahasia Asia setelah terpisah dari induknya, akan
tetapi perubahan tersebut mempengaruhi organisasi sosial masyarakatnya.
Perubahan-perubahan tersebut lebih merupakan perubahan kebudayaan ketimbang
perubahan sosial. Ruang lingkup perubahan kebudayaan lebih luas, contoh perubahan-perubahan
dalam model pakian dan kesenian dapat terjadi tanpa mempengaruhi
lembaga-lembaga kemasyarakatan atau sistem sosial. Namun, sukar pula
dibayangkan dari terjadinya perubahan sosial tanpa didahului oleh suatu
perubahan kebudayaan. Lembaga kemasyarakatan seperti keluarga, perkawinan, hak
milik, universitas atau negara tak akan mengalami perubahan apapun bila tidak
didahului oleh suatu perubahan fundamental didalam kebudayaan. Suatu perubahan
sosial didalam bidang kehidupan tertentu tidak mungkin berhenti berda pada satu
titik karena perubahan dibidang lain akan segera mengikuti. Disebabkan karena
struktur lembaga kemasyarakatan yang sifatnya jalin-berjalin. Apabila suatu
negara mengubah undang-undang dasarnya atau bentuk pemeritahannya, perubahan
yang kemudian terjadi tidak hanya terbatas pada lembaga-lembaga politik saja.
D. BEBERAPA BENTUK PERBUHAN SOSIAL DAN
KEBUDAYAAN
Perubahan
sosial dan kebudanyaan dapat dibedakan kedalam beberapa bentuk, yaitu sebagai
berikut:
1. Perubahan
lambat (evolusi) dan perubahan cepat (revolusi);
2. Perubahan
kecil dan perubahan besar;
3. Perubahan
yang dikehendaki (intended change) atau perubahan yang direncanakan (planned
change) dan perubahan yang tidak dikehendaki (unitanded change) atau perubahan
yang tidak direncanakan.
E.
FAKTOR-FAKTOR YANG MENYEBABKAN PERUBAHAN SOSIAL DAN KEBUDAYAAN
Pada
umumnya dapat dikatakan bahwa mungkin ada sumber sebab-sebab tersebut yang
terletak di dalam masyarakat itu sendiri dan ada yang terletak di luar. Sebab
yang bersumber dari dalam masyarakat itu sendiri, antara lain:Bertambah atau
berkurangnya penduduk, penemuan-penemuan baru, pertentangan-pertentangan dalam
masyarakat, dan terjadi pemberontakan atau revolusi di dalam masyarakat itu
sendiri. Sedangkan sebab yang berseumber dari luar masyarakat, antara lain, sebab-sebab
yang berasal dari lingkungan fisik yang ada di sekitar manusia, peperangan
dengan negara lain, dan pengaruh kebudayaan masyarakat / negara lain.
F. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI JALANNYA
PROSES PERUBAHAN
1.
Ada 9 faktor-faktor yang mendorong
jalannya proses perubahan, antara lain kontak dengan negara lain, sistem
pendidikan yang baru, sikap menghargai karya seseorang dan keinginan-keinginan
untuk maju, toleransi terhadap perbuatan-perbuatan yang menyimpang, sistem lapisan
masyarakat yang terbuka, penduduk yang heterogen, ketidakpuasan masyarakat yang
terbuka, orientasi ke muka, dan nilai meningkatkan taraf hidup.
2.
Ada 9 faktor-faktor yang menghabat
terjadinya suatu perubahan, antara lain kurangnya hubungan dengan
masyarakat-masyarakat lain,perkembangan ilmu pengetahuan yang lambat, sikap
masyarakat yang masih tradisionalistis, adanya kepentingan-kepentingan yang
telah tertatam dengan kuat atau vested interest, rasa takut akan terjadinya
kegoyahan pada integritas kebudayaan, prasangka terhadap hal-hal yang baru atau
asing atau sikap yang tertutup, hambatan-hambatan yang bersifat ideologis, adat
atau kebiasaan, dan nilai bahwa hidup ini pada hakekatnya buruk dan tidak
mungkin diperbaiki.
G.
PROSES-PROSES PERUBAHAN SOSIAL DAN
KEBUDAYAAN
1. Keserasian
dalam masyarakat (sosial equilibrium)
Suatu keadaan dimana
lembaga-lembaga kemasyarakatan yang pokok berfungsi saling mengisi.
2. Saluran-saluran
dalam proses perubahan
Saluran-saluran dalam proses
perubahan adalah lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam bidang pemerintahan,
ekonomi, pendidikan, agama, rekreasi dan seterusnya.
3. Organisasi
Organisasi adalah artikulasi dari
bagian-bagian yang merupakan bagian dari suatu kebulatan yang sesuai dengan
fungsinya masing-masing.
4. Disorganisasi
atau disintegrasi
Disorganisasi adalah proses
pemudarannya norma-norma dan nilai-nilai di dalm masyarakay dikarenakan adanya
perubahan-perubahan yang terjadi di dalam lembaga kemasyarakatan.
5. Reorganisasi
atau reintegrasi
Reorganisasi adalah proses
pembentukan norma-norma dan nilai-nilai yang baru agar sesuai dengan lembaga
lemasyarakatan yang mengalami perubahan.
6. Cultural
lag
Cultural lag adalah ketidakserasian
dalam perubahan-perubahan unsur kemsyarakatan atau kebudayaan.
H.
ARAH PERUBAHAN (DERECTION OF CHANGE)
Perubahan
bergerak menunggalkan faktor yang diubah. Akan tetapi, setelah meninggalkan
faktor iti mungkin perubahan bergerak kepada sesuatu bentuk yang sama sekali
baru, atau mungkin pula bergerak kearah suatu bentuk yang sudah ada di dalam
waktu yang lampau.
I.
MODERNISASI
Di
dalam modernisasi tercakup suatu transformasi total dari kehidupan bersama yang
tradisional atau pramodem dalam artian teknologis serta organisasi sosial
kearah pola-pola ekonomis dan politis yang menjadi ciri-ciri negara barat yang
stabil. Syarat-syarat modernisasi, antara lain cara berpikir yang ilmiah,
sistem administrasi yang baik, adanya sistem pengumpulan yang baik dan teratur,
penciptaan iklim yang favorable dari masyarakat, tingkat organisasi yang tinggi,
dan sentralisasi wewenang dalam pelaksasnaan social planing.